Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Y. Moraza, pada Rabu, 6 Agustus 2025 di Gedung SMESCO Indonesia, guna menjajaki peluang pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Dalam audiensi ini, kedua belah pihak membahas kemungkinan sinergi kebijakan untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang telah memiliki pelindungan hukum atas kekayaan intelektual seperti merek dan hak cipta.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif, melalui perlindungan dan pemanfaatan KI secara strategis.
Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, beserta jajaran sebagai perwakilan DJKI.
Sumber :
https://www.dgip.go.id/artikel/detail-artikel-berita/audiensi-djki-dengan-wakil-menteri-umkm-bahas-peluang-kur-tanpa-agunan-berbasis-ki?kategori=agenda-ki