Pendaftaran Merek Internasional
Melindungi merek Anda secara internasional adalah investasi penting bagi keberlanjutan dan ekspansi bisnis Anda di pasar global. Dengan menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Internasional kami, Anda bisa memastikan merek Anda terlindungi di berbagai negara dengan proses yang efisien, biaya yang terjangkau, dan dukungan profesional.
Keunggulan menggunakan jasa kami adalah Anda tidak perlu menunggu Sertifikat Merek terbit di Indonesia karena kami melakukan langsung ke Negara yang ingin di permohonkan sehingga proses mudah, murah dan cepat.
Syarat:
1. KTP Pemohon
2. Etiket/Label Merek/Logo
3. Foto/Scan Tanda Tangan Digital Pemohon
4. NPWP dan Akta Pendirian Perusahaan *Jika Berbadan Hukum
Catatan :
Hanya kirim persyaratan diatas selanjutnya kami yang akan selesaikan.
Anda hanya terima beres
1. Malaysia Rp. 12 Juta Per Kelas
2. Singapura Rp. 12 Juta Per Kelas
3. China Rp 12 Juta Per Kelas
4. Thailand Rp. 28 Juta Per Kelas
5. Filipina Rp. 20 Juta Per Kelas
6. Vietnam Rp. 19.5 Juta Per Kelas
7. Kamboja Rp. 23.5 Juta Per Kelas
8. Laos Rp. 19.5 Juta Per Kelas
9. Myanmar Rp. 23.5 Juta Per Kelas
10. Brunei Rp. 28 Juta Per Kelas
11. Australia Rp. 18 Juta Per Kelas
Catatan :
Pengambilan 2 Kelas/Negara akan diskon Rp 1 Juta
Pengambilan 3 Kelas/Negara atau lebih akan diskon Rp 2 Juta
Proses Permohonan Pendaftaran Merek melalui KLIKCIPTA
- Konsultasi Gratis
- Syarat Permohonan dilengkapi
- Pembuatan Invoice
- Pelunasan invoice
- Analisa Merek oleh tim ahli
- Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek Internasional
- Mendapatkan Bukti Pendaftaran Merek di Negara yang di Permohonkan
- Masa tunggu dan monitoring Sertifikat Merek berbeda disetiap negara
- Terbit Sertifikat Merek di Negara yang di Permohonkan
- Pengiriman File Sertifikat Merek di Negara yang di Permohonkan
Penjelasan
- Anda akan Konsultasi dengan tim yang berpengalaman dibidang Pendaftaran Merek
- Syarat Permohonan dikirim melalui WA yang bersangkutan atau ke email resmi kami admin@klikcipta.com
- Invoice akan dibuat sesuai dengan harga
- Pelunasan invoice full awal sebelum melakukan pengajuan Permohonan Merek Internasional
- Analisa Merek dalam bentuk PDF dan akan dikirim ke Pemohon Merek
- proses submit dan Pemohon mendapatkan Bukti Pendaftaran Merek di Negara yang di Permohonkan
- Selama masa tunggu maka kami akan membantu memberikan informasi jika ada update terkait Merek yang telah dimohonkan (Proses Monitoring)
- Merek anda disetujui dan mendapatkan sertifikat merek di Negara yang di Permohonkan
- Pengiriman File Sertifikat Merek
Waktu Proses Berbeda-beda disetiap Negara yang di Permohonkan.
- Malaysia
Analisa Merek : 3 Hari Kerja
Submit : 5 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 10 Bulan - Singapura
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 6 – 8 Bulan - China
Analisa Merek : 3 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 6 – 8 Bulan - Thailand
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 14 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 12 Bulan - Filipina
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 3 – 5 Bulan - Vietnam
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 8 – 12 Bulan - Kamboja
Analisa Merek : 45 Hari Kerja
Submit : 30 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 18 Bulan - Laos
Analisa Merek : 15 Hari Kerja
Submit : 14 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 14 Bulan - Myanmar
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 45 Hari Kerja
Sertifikat : 12 – 14 Bulan - Brunei
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 10 – 12 Bulan - Australia
Analisa Merek : 7 Hari Kerja
Submit : 7 Hari Kerja
Sertifikat : 10 – 12 Bulan
Untuk pendaftaran di Negara Eropa, bisa langsung Hub Kami
klik disini…
Lindungi Merek Anda Secara Global
Pendaftaran merek internasional adalah proses mengajukan pendaftaran merek Anda di berbagai negara sekaligus melalui sistem yang terkoordinasi.
Dengan menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Internasional kami, Anda bisa memastikan merek Anda terlindungi di berbagai negara dengan proses yang efisien, biaya yang terjangkau, dan dukungan profesional.
Yang Paling Sering Jadi Pertanyaan
- Merek melindungi identitas bisnis Anda seperti nama, logo, atau simbol yang membedakan produk atau layanan Anda dari yang lainnya.
- Hak Cipta melindungi karya-karya kreatif seperti tulisan, musik, seni, dan perangkat lunak.
- Desain Industri melindungi tampilan visual atau desain estetis dari suatu produk industri.
- Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu untuk memanfaatkan invensi atau penemuannya dalam bidang teknologi atau produk industri.
Proses pendaftaran merek di Indonesia biasanya memakan waktu sekitar 8 hingga 14 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Pendaftaran hak kekayaan intelektual memberikan perlindungan hukum yang sah atas karya atau inovasi Anda, menghindari peniruan, dan memberi hak eksklusif untuk mengendalikan penggunaan atau distribusi karya tersebut. Pendaftaran juga meningkatkan nilai komersial dan reputasi bisnis Anda.
Ya, warga negara asing dan perusahaan asing dapat mendaftarkan merek di Indonesia. Namun, Anda perlu menunjuk kuasa hukum atau konsultan lokal di Indonesia untuk mewakili Anda dalam proses pendaftaran.
Meskipun Anda dapat menggunakan merek Anda tanpa pendaftaran, pendaftaran memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat jika terjadi sengketa atau pelanggaran. Anda disarankan untuk mendaftarkan merek segera setelah Anda mulai menggunakannya untuk melindungi hak eksklusif Anda.
Hak cipta melindungi karya orisinal dalam bentuk ekspresi, bukan ide atau konsep. Karya yang dilindungi hak cipta antara lain:
- Karya sastra (buku, artikel, cerita)
- Karya musik (lagu, komposisi)
- Karya seni (lukisan, gambar)
- Perangkat lunak komputer
- Film dan karya audiovisual
Pendaftaran desain industri memberikan hak eksklusif atas desain estetis dari suatu produk industri, mencegah pihak lain meniru atau menggunakan desain serupa tanpa izin, dan meningkatkan daya saing produk di pasar.
Perlindungan desain industri di Indonesia berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran, dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun lagi.
Jika Anda menemukan bahwa hak cipta, merek, atau desain industri Anda dilanggar, Anda dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atau melakukan mediasi dengan pihak yang melanggar. Kami juga dapat membantu Anda melalui proses ini dan memberikan solusi hukum yang tepat.
Dapatkan Promo Yang Menarik buat Anda
Pendaftaran merek tidak hanya sebatas mengisi formulir dan mengajukan permohonan. Sebagai konsultan, kami akan terus mendampingi Anda, memberi informasi perkembangan status permohonan, dan memberikan saran jika ada masalah yang perlu diselesaikan.
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami.